Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Masjid Nurul Yaqin Ajak Dermawan Partisipasi Wakaf Tanah

A'an • Kamis, 21 September 2023 | 10:55 WIB

MASJID  : Kondisi lingkungan Masjid Nurul Yaqin di Dusun Pak Nungkat, Desa Sekabuk, Sadaniang. IST
MASJID : Kondisi lingkungan Masjid Nurul Yaqin di Dusun Pak Nungkat, Desa Sekabuk, Sadaniang. IST

MEMPAWAH – Pengembangan dan penyempurnaan lingkungan Masjid Besar Nurul Yaqin di Dusun Pak Nungkat, Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang terus dioptimalkan. Rencananya, pengurus masjid mengupayakan pembebasan tanah milik warga berukuran 18×13 meter dengan total luas 234 M2. Karenanya, mereka mengajak para dermawan untuk berpartisipasi dalam program wakaf tanah.

 

Wakil Ketua Masjid Nurul Yaqin, Helmi Jayadi menjelaskan, program pembebasan tanah tersebut diupayakan guna memperluas lingkungan masjid untuk kelancaran ibadah dan kepentingan umat.

Baca Juga: Program GBBD Diharapkan Bisa Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat Desa

 

“Kami telah bermusyawarah dengan pemilik tanah yang menyambut positif rencana perluasan lingkungan masjid. Jadi kami diminta membayar tanah tersebut senilai Rp 30 juta,” ungkap Helmi dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (20/9).

 

Karena itu, Helmi mengatakan, Pengurus Masjid Nurul Yaqin membuka kesempatan bagi para dermawan untuk berpartispasi dalam program wakaf tanah masjid dengan nominal Rp 130 ribu per meter.

 

“Artinya dengan luasan tanah mencapai 234 meter, dan jika dihitung per meternya melalui program wakaf tanah ini, maka kita memerlukan 234 orang dermawan agar bisa membebaskan tanah di lingkungan Masjid Nurul Yaqin,” tuturnya.

 

Helmi mengungkapkan, saat ini sudah ada 138 meter tanah yang dibebaskan para dermawan yang berpartisipasi dalam program wakaf tanah Masjid Nurul Yaqin. Artinya, pihaknya masih membutuhkan pembebasan tanah seluas 96 meter lagi.

Baca Juga: Bupati Mempawah Hadiri Gebyar Dakwah Wisata Lintas Borneo

 

“Dengan kata lain, sekarang kita tinggal memerlukan 96 dermawan untuk membebaskan sisa lahan yang ada. Mudah-mudahan segera menyusul para dermawan agar tanah tersebut bisa sepenuhnya menjadi wakaf milik Masjid Nurul Yaqin,” harapnya.

 

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program wakaf tanah Masjid Nurul Yaqin di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Helmi mengatakan dapat mentransfer dana melalui Bank Kalbar dengan nomor rekening 5021-1769-76 atas nama Masjid Nurul Yaqin.

 

“Setelah proses transfer dana selesai, segera melakukan konfirmasi kepada pengurus masjid melalui WA 082153964070,” tandasnya.(wah)

Editor : A'an
#mempawah #Masjid Nurul Yaqin #wakaf tanah #SADANIANG