Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga dari Empat Pencuri Gudang PT SJK Ditangkap Polres Mempawah

A'an • Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:35 WIB

 

DIAMANKAN: Tiga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Jongkat.
DIAMANKAN: Tiga pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Jongkat.
 

MEMPAWAH – Tiga dari empat pelaku pencurian di Gudang PT Surya Jaya Khatulistiwa (SJK) di Jalan Raya Wajok Hilir, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat pada  Selasa (17/10) malam berhasil ditangkap warga. Satu pelaku pencurian berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya membenarkan keberhasilan anak buahnya menangkap komplotan pencuri di Desa Wajok Hilir itu.

“Benar, tadi malam kita telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian di gudang PT SJK di Desa Wajok Hilir,” ungkap Mulyadi, Rabu (18/10) siang.

Mulyadi menjelaskan, ketiga pelaku pencurian itu adalah AD (42), DA (52), dan SY (35). Ketiganya merupakan warga Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Sebetulnya ada empat pelaku yang melakukan pencurian di Gudang PT SJK. Tiga sudah diamankan, dan satunya lagi masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Mulyadi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan komplotan itu diperkirakan berlangsung pada Selasa (17/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Para pelaku berangkat dari wilayah Kabupaten Kubu Raya menuju ke TKP pencurian dengan menggunakan mobil pick up.

Kemudian, sambung Mulyadi, sesampainya di TKP Jalan Raya Wajok Hilir empat orang pelaku turun dari mobil dan berjalan kaki menuju lokasi gudang PT SJK. Mereka melewati samping pagar dan memanjat pagar menggunakan tangga yang telah dibawanya agar bisa memasuki lokasi gudang.

“Setelah masuk ke area gudang, pelaku membuka baut mesin dinamo milik PT SJK. Pelaku berharap dapat mengambil bagian dinamo dari mesin tersebut untuk dijual,” sebut Kapolsek.

Nahas, dikatakan Kapolsek, aksi pencurian itu diketahui oleh warga setempat. Tak pelak, warga pun bergerak cepat menyergap kawanan pencuri itu. Alhasil, tiga pelaku berhasil diamankan oleh warga.

“Tiga berhasil ditangkap warga, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri. Tiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jongkat,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku pencurian telah diamankan di Mapolsek Jongkat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum yang berlaku.

“Selain mengamankan tiga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up KB 8274 AQ, satu buah mesin dinamo, enam buah gergaji besi, tujuh buah kunci pembuka baut, dua kunci spana, tiga buah kunci T, satu buah tang, satu buah tangga, satu buah besi pengaman dinamo,” paparnya.(wah)

 

Editor : A'an
#polres mempawah #Pencuri Gudang #PT SJK