MEMPAWAH – Komisi I DPRD Mempawah menggelar rapat kerja (raker) dengan manajemen PT BAI, Rabu (6/3) siang di Gedung DPRD Mempawah.
Dalam raker tersebut, DPRD meminta panjelasan PT BAI terkait pengelolaan limbah produksi alumina yang menjadi kekhawatiran Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, M. Suhadi dan dihadiri Anggota Komisi II dan Komisi III DPRD, serta Direktur Teknik PT BAI, Darwin Saleh Siregar beserta jajaranya itu menindaklanjuti audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten Mempawah dengan Komisi I DPRD Mempawah pada Jumat (1/3) lalu.
“Dalam raker tadi, kita fokus membahas tentang pengelolaan limbah ketika PT BAI mulai beropersional memproduksi Alumina nantinya,” jelas M Suhadi kepada wartawan usai memimpin Raker.
Dikatakan Legislator Partai Golkar itu, pengelolaan limbah PT BAI nantinya akan dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena itu, menurut Suhadi, DPRD ingin memastikan pihak ketiga tersebut dapat bekerja dengan profesional agar limbah PT BAI tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Maka kita ingin meminta garansi dari PT BAI terkait pengelolaan limbah ini. Kita ingin pastikan pihak ketiga yang mengelola limbah tersebut merupakan perusahaan yang profesional, berpengalaman dan memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Salah satunya, Suhadi menyebut, perusahaan yang mengelola limbah PT BAI pernah dua kali menangani pembangunan pengelolaan limbah ditempat . Dan pengalaman tersebut dibuktikan dengan kontrak kerja.
“Nanti kita akan minta bukti kontrak kerja tersebut. DPRD selaku perwakilan rakyat berhak mengetahui semua ini sebagai wujud transparansi publik. Karena, kita ingin memastikan perusahaan tersebut benar-benar profesional dalam menangani pengelolaan limbah,” harapnya.
Suhadi menekankan raker bersama PT BAI tersebut bukan bermaksud menolak atau menghambat investasi. Melainkan, bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap segala bentuk aktivitas investasi dan pembangunan di lingkungan masyarakat.
“Masalah pengelohan limbah tidak boleh sembarangan. Karena menyangkut kelangsungan hidup lingkungan dan masyarakat. Makanya, kita sangat serius dalam menangani persoalan ini. Kita ingin pastinya semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” pendapatnya.
“Kami berencana akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung hasil kerja kontraktor dilapangan. Namu, sebelumnya kita sudah minta PT BAI untuk menyerahkan dokumen pihak ketiga yakni PT. Geotekindo. Dan PT BAI bersedia nenghadirkan dokumen, namun mereka meminta waktu untuk mempersiapkannya,” timpalnya.
Sementara itu, Direktur Teknik PT. BAI, Darwin Saleh Siregar mengungkapkan proses lelang pengelolaan limbah atau tailing telah ditetapkan pemenangnya adalah PT Geotekindo yang merupakan perusahaan asing berkedudukan di Jakarta.
“Perusahaan sudah memiliki izin lingkungan, dan setiap 6 bulan akan dilakukan sampling air, udara dan emisi yang dilakukan oleh pihak ketiga, dan akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” urainya.
Terkait pembangunan land file, dikatakan Darwin, pihaknya sedang berkonsentrasi pada pemulihan tanah. Sebab, menurut dia, apabila proses perbaikan tanah berhasil dilakukan maka tailing land file nya dipastikan akan berhasil.
“Dalam pembangunan penyimpanan tailing, salah satu tantangan di Kalbar berkaitan dnegan tanah gambut. Dan permasalahan ini akan diatasi kontraktor dilapangan. Kita dibantu oleh LPI ITB dalam desain, dan diawasi oleh konsultan dan PT BAI sendiri,” pungkasnya.(wah)
Editor : A'an