MEMPAWAH – Pejabat Sekda Mempawah, Abdul Malik membuka sosialisasi pencegahan penyalahgunaan barang milik daerah (BMD) tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Mempawah, kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu diikuti Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Abdul Malik mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjadikan BMD sebagai sesuatu yang pentingnya sama dengan tugas-tugas pokok lainnya.
"Hal ini perlu dilakukan dalam rangka penertiban pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah," kata Abdul Malik.
Karena itu, Abdul Malik mengatakan dirinya berkewajiban untuk menekankan ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjaga aset-aset yang dimiliki oleh daerah agar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Pemanfaatannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan BMD yang dapat merugikan pemerintah dan juga merugikan seluruh masyarakat," tegasnya mengingatkan.
Melalui sosialisasi tersebut, dia berharap dapat memberikan pemahaman kepada para peserta terhadap point penting berkenaan dengan BMD. Diantaranya, peningkatan kesadaran dalam penggunaan BMD, transparansi dan akuntabilitas, penerapan sanksi tegas, pengetahuan dan wawasan terhadap pencegahan penyalahgunaan BMD.
"Mari bersama-sama kita membangun daerah ini dengan integritas dan komitmen yang kuat, aset-aset milik daerah merupakan kekayaan bersama yang harus kita jaga untuk kepentingan masyarakat," pesannya.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta sehingga dapat berperan aktif dalam menjaga barang milik daerah agar tetap bermanfaat secara optimal," pungkasnya.(wah)
Editor : A'an