Pemkab Mempawah Gelar Penguatan Kapasitas Satgas PPKSP
A'an• Kamis, 14 November 2024 | 13:40 WIB
PENGUATAN : Pj Bupati Ismail saat membuka kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPKSP.
Korban Bullying Alami Gangguan Emosional dan Mental
MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan penguatan kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) se-Kabupaten Mempawah, Rabu (13/11) di Gedung Mempawah Convention Center (MCC). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta itu dibuka Pj Bupati Mempawah, Drs H.Ismail, MM.
Dalam sambutannya, Ismail mengatakan saat ini lembaga pendidikan dihadapkan pada tuntutan yang semakin berat. Terutama mempersiapkan peserta didik agar mampu menghadapi berbagai dinamika perubahan yang berkembang dengan cepat.
“Perubahan tidak hanya terjadi pada dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga aspek nilai dan moral atau karakter dalam kehidupan dilingkungan masyarakat,” kata Ismail.
Seperti, Ismail mencontohkan, pergeseran nilai dan moral dikalangan pendidik atau peserta didik adalah terjadinya kekerasan yang disebut istilah bullying atau perundungan.
“Bullying atau perundungan merupakan isu yang ramai dibicarakan di berbagai kalangan masyarakat. Perilaku perundungan yang kerap terjadi di masyarakat tanpa terkecuali juga terjadi di lingkungan sekolah. Korbannya adalah peserta didik dan bisa pula dialami pendidik. Dampak negatifnya, terjadi gangguan emosional dan mental terhadap korban seperti depresi, stres dan kehilangan kepercayaan diri,” ungkap Ismail.
Jika perilaku ini dibiarkan, imbuh Ismail akan berpotensi memicu terjadinya tindakan kriminal dan masalah sosial.
“Bentuk-bentuk kekerasan dalam Permendikbudristek mencakup kekerasan fisik, kekerasan psikis, bullying atau perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” bebernya.
Karena itu, sambung Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) tingkat Kabupaten Mempawah melalui SK Bupati Mempawah nomor 400.2.4.1/91/DIKPORAPAR/2024.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah menjamin dan memastikan dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah atau guru pada setiap jenjang akan bebas dari perilaku tindak kekerasan dan kriminalisasi,” tegasnya.
Masih dalam kesempatan itu, Ismail menilai peran kepala sekolah dan guru sebagai role model pembangunan karakter atau moral kebajikan dalam dunia pendidikan merupakan suatu keniscayaan yang dapat diimplementasikan melalui tugas sebagai pengajar atau pendidik.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dan mengimbau seluruh kepala sekolah SD dan SMP serta pengawas agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait agar perilaku perundungan dapat diantisipasi sehingga tidak terjadi dilingkungan sekolah,” pesannya.
“Ayo jadikan lingkungan sekolah bebas kekerasan. Karena, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak didik dan guru,” serunya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Dikporapar Kabupaten Mempawah, H El Zuratnam melaporkan penguatan kapasitas Tim PPKSP ditujukan untuk meningkatkan kapasitas Satgas PPKSP dan TPPK Satuan Pendidikan. Tujuan lainnya, memberikan pengetahuan dan pemahaman akan tugas dan fungsi Satgas PPKSP dan TPPK Satuan Pendidikan. Serta mempersiapkan Satgas untuk melaksanakan program kerja.
“Kegiatan ini diikuti 254 orang, terdiri dari Satgas PPKSP Kabupaten Mempawah sebanyak 13 orang dan TPPK SD/SMP negeri dan swasta sebanyak 241 orang,” singkatnya.(wah)