Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Gagalkan Aksi Jambret di Bakau Besar Laut Mempawah

Miftahul Khair • Sabtu, 16 November 2024 | 14:13 WIB

 

ilustrasi jambret.
ilustrasi jambret.

MEMPAWAH – Seorang pemuda nekat merampas uang ratusan juta milik anak bos kelapa di Kota Mempawah. Beruntung, aksi jambret itu berhasil digagalkan oleh korban dibantu warga Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis (14/11) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Bakau Besar Laut.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono membenarkan terjadinya kasus jambret tersebut.

“Korban atas nama Syahroni (20) warga Jalan Baburrahman, Desa Pasir Panjang. Sedangkan pelaku inisial HB alias SY (32) warga Jalan Sepakat, Desa Sungai Bakau Kecil,” terang Kapolres Sudarsono, Jumat (15/11).

Dijelaskan Kapolres, kasus itu bermula ketika korban Syahroni (20) anak bos kelapa warga Jalan Baburrahman, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur melakukan penarikan uang tunai kurang lebih Rp 200 juta di salah satu bank di Sungai Pinyuh. Saat itu, korban mengendarai mobil.

“Usai mendapatkan uang tersebut, korban berniat pulang ke rumahnya. Namun, di dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban ditabrak oleh pelaku HB yang mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres.

Mengetahui kendaraanya ditabrak, lanjut dia, korban menepi dan menghentikan mobilnya. Saat itulah pelaku HB beraksi. Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung menyerang dengan menyiram air cabe ke wajah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar.

“Diduga pelaku sudah mengetahui keberadaan uang ratusan juta di dalam mobil korban sehingga, pelaku langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan mengambil uang tersebut,” tuturnya.

Kontan saja, imbuh Kapolres, korban melakukan perlawanan dan berusaha merebut kembali uang milik orang tuanya. Mendapatkan perlawanan dari korban, pelaku HB memukul korban agar dapat membawa kabur uang yang telah dalam genggamannya.

“Korban terus berupaya merebut hingga terjadi tarik menarik dan menyebabkan sejumlah uang berhamburan jatuh ke jalan. Korban juga berteriak meminta tolong,” sebutnya.

Lalu, masih dikatakan Kapolres, teriakan korban berhasil menarik perhatian warga di sekitar TKP. Tak pelak, warga mendatangi TKP dan berhasil menggagalkan aksi jamret yang dilakukan pelaku HB.

“Setelah diamankan, pelaku HB digiring oleh warga ke Mapolsek Sungai Pinyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan korban Syahroni telah membuat laporan ke Mapolsek Sungai Pinyuh,” terangnya.

“Selain pelaku, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 5.850.000,-, celana pendek hitam, botol semprot berisikan cairan air cabe, sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan plat motor KB 2656 SZ. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP,” paparnya.

Di tempat berbeda, orang tua korban, H Mahud menceritakan kejadian yang dialami anaknya ketika hendak pulang kerumah usai mengambil uang di Sungai Pinyuh.

“Modus pelaku menabrak mobil anak saya dengan sepeda motor. Saat anak saya turun dari mobil, pelaku langsung menyerang dengan menyemprotkan air cabe ke arah wajah. Lalu merampas uang di dalam mobil. Namun, anak saya melakukan perlawanan hingga terjadi tarik-menarik untuk menggagalkan pelaku mengambil uang,” kata H Mahud.

Dari aksi itu, lanjut H Hamud, uang sejumlah Rp 5.850.000 jatuh dan berhamburan di TKP kejadian hingga kotor terkena lumpur. Lalu, anaknya meminta pertolongan warga hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga.

“Antara pelaku dan korban ini saling kenal. Sebab, pelaku sering datang ke gudang kelapa milik kami,” pungkasnya. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#jambret #Gagalkan #warga