MEMPAWAH – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah menggelar presentasi monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 Se-Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, baru-baru ini. Dalam presentasi tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Mempawah, Rudi memaparkan tentang inovasi dan strategi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mempawah.
“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat perundang-undangan yang harus kita laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah diatur,” kata Rudi.
Karenanya, Rudi mengatakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah berupaya maksimal menerapkan kebijakan-kebijakan menyangkut keterbukaan informasi publik.
“Kedepan, kita berharap penerapan keterbukaan informasi publik semakin baik sehingga semua yang menjadi tujuan dari perundang-undangan dapat terealisasi sebagaimana mestinya,” harap dia.
Tim Penilai Presentasi merupakan Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se – Kalimantan Barat Tahun 2024. Mereka adalah para Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat yang terdiri dari Lutfi Faurusal Hasan, Marhasak Reinardo Sinaga, Muhammad Darusalam, Sabinus Matius Melano, dan Padmi Yanuarni Candramidi. Dalam kesempatan itu turut dilakukan presentasi DPRD Kabupaten Mempawah, dan Perumdam Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah.(wah)
Editor : A'an