Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jembatan Penghubung Dua Desa di Segedong Roboh, Aktivitas Masyarakat Terganggu

A'an • Kamis, 28 November 2024 | 13:53 WIB
TINJAU : Dinas PUPR dan Forkopicam saat meninjau lokasi jembatan roboh.
TINJAU : Dinas PUPR dan Forkopicam saat meninjau lokasi jembatan roboh.

MEMPAWAH – Jembatan penghubung dua desa di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah roboh. Hujan deras yang menyebabkan meluapnya air dari sungai memicu jembatan dengan pondasi kayu itu ambruk.

Menindaklanjuti kejadian itu, Dinas PUPR Mempawah beserta Forkopicam Segedong melakukan peninjauan lapangan,Selasa pagi (26/11).

Camat Segedong, Arifin menjelaskan jembatan yang roboh tersebut merupakan akses penghubung dua desa di Kecamatan Segedong. Yakni, Desa Peniti Besar dengan Desa Peniti Dalam II.

Camat menambahkan, jembatan penghubung tersebut merupakan akses utama bagi para petani menuju ke lahan-lahan pertanian miliknya, begitu pun dengan anak- anak yang akan berangkat ke sekolah.

“Dengan robohnya jembatan penghubung ini, pastinya mempengaruhi aktivitas sehari-hari para petani dan siswa.

Misalnya para petani dan anak-anak biasanya mereka menempuh jarak kurang lebih 400 m, dengan kejadian ini mereka harus menempuh jarak 6 kilometer,” tuturnya.

Karena itu, camat berharap kunjungan yang dilaksanakan Dinas PUPR tersebut akan mempercepat akses pembangunan kembali jembatan penghubung Desa Peniti Besar dan Desa Peniti Dalam II. Sehingga, aktivitas masyarakat bisa kembali lancar sebagaimana mestinya.

“Masyarakat sangat berharap akses jalan penghubung ini secepatnya bisa dibangun kembali. Karena, mereka sangat membutuhkan akses jembatan untuk memperpendek jarak dan waktu menuju ke lahan pertanian maupun ke sekolah,” pungkasnya.(wah)

 

Editor : A'an
#mempawah #KECAMATAN SEGEDONG #dua desa #roboh #jembatan penghubung #akibat hujan deras