Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Puluhan Pasangan di Desa Pasir Ikut Isbat Nikah

A'an • Selasa, 10 Desember 2024 | 12:02 WIB
ISBAT: para peserta isbat nikah berkumpul di Lapangan Futsal.
ISBAT: para peserta isbat nikah berkumpul di Lapangan Futsal.

MEMPAWAH – Sebanyak 75 pasangan mengikuti sidang isbat nikah yang dipusatkan di Lapangan Azka Futsal di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin (9/12) pagi. Sidang isbat nikah tersebut merupakan pertama kalinya bagi masyarakat Desa Pasir.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Kesra Pemkab Mempawah, Jamiril, Hakim Pengadilan Agama Mempawah, Kepala UA Mempawah Hilir, Basir, Kapolsek Mempawah Hilir dan Camat Mempawah Hilir beserta Plt Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin.

“Pemerintah Desa Pasir sangat antusias dan menyambut baik kegiatan sidang isbat nikah ini. Apalagi, kegiatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Desa Pasir,” kata Muhammad Amin.

Amin sapaan akrabnya mengaku sangat bersyukur dan bangga atas terselenggaranya sidang isbat nikah. Sebab, menurut dia, kegiatan tersebut sangat dinantikan masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan bagi pasangan yang berpartisipasi dalam program tersebut.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat Desa Pasir untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini sangat besar. Dari total 80 pasangan yang mendaftar, hanya 5 pasangan yang tidak hadir,” ungkapnya.

Karena itu, Amin menyebut pihaknya mendukung penuh terselenggaranya kegiatan sidang isbat nikah yang merupakan buah kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pengadilan Agama, Kantor KUA Mempawah Hilir dan Pemerintah Desa Pasir.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pasir yang pernikahannya belum tercatat oleh negara maka sekarang sudah resmi tercatat. Hal ini penting, karena pencatatan nikah bukan hanya meresmikan proses pernikahan melainkan memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri dan anak-anak dikemudian hari,” tegasnya.

Dia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan diselenggarakan bagi masyarakat khususnya di Desa Pasir. Sehingga, manfaat program tersebut dapat dirasakan dan melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan kedepan bisa dilaksanakan kembali kegiatan sidang isbat nikah ini. Supaya, seluruh pernikahan masyarakat Desa Pasir sudah tercatat secara resmi oleh negara dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(wah)

Editor : A'an
#mempawah #isbat nikah