MEMPAWAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penetapan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Diharapkan ketetapan BPIH segera disosialisasikan kepada para calon jemaah haji.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi tentang keputusan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayar jamaah haji tahun 2025,” kata Kasi Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mempawah, Mulyadi, Rabu (1/1) di Mempawah.
Mulyadi menjelaskan, kebijakan penetapan BPIH menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Karenanya, dia berharap kebijakan tersebut dapat segera diputuskan agar bisa disosialisasikan kepada para calon jemaah haji.
“Sebagai gambaran, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 lalu sebesar Rp 93,4 juta. Sementara BPIH yang dibayarkan jemaah haji tahun 2024 lalu sebesar Rp 56 juta,” bebernya.
Akan tetapi, sambung Mulyadi, biaya BPIH pada masing-masing embarkasi. Provinsi Kalimantan Barat sendiri masuk dalam embarkasi Batam dengan besaran BPIH tahun 2024 sebesar Rp 53,6 juta.
“Khusus jemaah haji Kabupaten Mempawah pada tahun 2024 lalu biaya pelunasannya sebesar Rp 29 juta. Karena, untuk biaya transportasi lokal dari Pontianak ke Batam sebesar Rp 6 juta ditanggung oleh Pemda Mempawah,” paparnya.
Terkait kuota haji Kabupaten Mempawah, dia menyampaikan sebanyak 169 orang. Kemudian, ada pula kuota prioritas bagi jamaah lanjut usia (lansia) diatas 78 tahun sebanyak 11 orang.
“Untuk kuota nomor urut sebanyak 169 orang, kita juga mendapatkan kuota prioritas bagi lansia sebanyak 11 orang. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi data dari pusat. Targetnya Januari ini selesai dan pembuatan paspor,” pungkasnya.(wah)
Editor : A'an