Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pj Bupati dan Forkopimda Turun Lapangan, Penentuan Tapal Batas Desa Kepayang-Anjongan Melancar

Miftahul Khair • Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:52 WIB
TURUN LAPANGAN: Pj Bupati bersama Forkopimda turun ke lapangan melakukan penentuan posisi batas desa di Kecamatan Anjongan.
TURUN LAPANGAN: Pj Bupati bersama Forkopimda turun ke lapangan melakukan penentuan posisi batas desa di Kecamatan Anjongan.

PONTIANAK POST – Tm Penetapan Batas Desa Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pelacakan penentuan posisi batas desa antara Desa Kepayang dengan Kelurahan Anjongan Melancar di Kecamatan Anjongan. Pj Bupati Ismail beserta Forkopimda ikut turun kelapangan bersama puluhan masyarakat, Kamis (23/1) siang.

Dalam kesempatan itu, Ismail menyampaikan dalam penetapan batas kedua wilayah tersebut, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Pemerintah Desa Kepayang beserta tokoh masyarakat dengan Kelurahan Anjongan Melancar.

Selain itu, tambah Ismail, telah disampaikan pula data dokumen berbentuk peta oleh tokoh masyarakat dari pelacakan batas desa dengan cara turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik koordinat dari Desa Kepayang dan Kelurahan Anjungan Melancar.

“Alhamdulillah, pada tanggal 3 Desember 2024, telah dibuat berita acara kesepakatan penetapan batas kedua wilayah tersebut yang ditandatangani antara lain oleh Kepala Desa Kepayang, Ketua BPD Desa Kepayang, Lurah Anjongan Melancar beserta Kasi Pemerintahan, serta diketahui oleh tim penetapan batas desa kabupaten,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Ismail, secara yuridis kesepakatan ini sudah ada. Jadi, jika dalam proses selanjutnya, kedua belah pihak tidak ada permasalahan, maka pemerintah daerah akan menetapkan kesepakatan ini menjadi peraturan bupati yang memiliki kekuatan hukum.

“Terhadap kesepakatan ini sekiranya di antara kedua belah pihak merasa ada yang dirugikan dapat melanjutkan melalui regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Turut mendampingi Pj Bupati Jajaran Forkopimda, Pj Sekda Abdul Malik, Kepala OPD terkait, Forkopimcam Kec. Anjongan, Kades Kepayang, Lurah Anjongan, tokoh adat, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#mempawah #Batas desa