PONTIANAK POST – Usai resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2025-2030, Hj Erlina-H Juli Suryadi mengikuti prosesi serah terima jabatan dari Pj. Bupati Mempawah, Drs. H. Ismail, MM. Sertijab berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat di Jakarta, Kamis (20/2).
Dalam momen Sertijab tersebut, Pj. Bupati Ismail menyerahkan memori jabatan kepada Erlina dan Juli Suryadi yang menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Ismail atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi.
“Terima kasih kepada Bapak Ismail yang telah bekerja maksimal memimpin Kabupaten Mempawah dalam waktu kurang lebih hampir satu tahun. Beliau telah bekerja dengan baik,” puji Erlina.
Erlina yang juga Istri Gubernur Kalbar H Ria Norsan ini menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirintis oleh Pj. Bupati Ismail dalam setahun terakhir ini.
“Terkait kebijakan-kebijakan strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Mempawah pasti akan kita lanjutkan nanti,” tegasnya.
Lebih jauh, Erlina menyebut dirinya bersama Wakil Bupati H. Juli siap mengemban amanah masyarakat Kabupaten Mempawah untuk lima tahun kedepan. Mereka akan bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah.
“Kami siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bersama Bapak Wakil Bupati H Juli, kami akan bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Mempawah yang lebih maju dan sejahtera,” janjinya.
Terakhir, Erlina mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mempawah. Baik itu jajaran forkopimda, OPD, DPRD hingga pihak swasta.
“Kami menilai penting untuk menciptakan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan di berbagai bidang,” pungkasnya. (wah)
Editor : Miftahul Khair