PONTIANAK POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Mempawah. FGD dipimpin Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi, Kamis (27/2) di KTAMB Mempawah.
“FGD ini berkaitan dengan penyusunan laporan dan pelaksanaan evaluasi. Memang secara tahapan, pelaksanaan Pilkada sudah selesai akan tetapi terdapat catatan-catatan baik kaitan dengan teknis, partisipasi pemilih dan lainnya,” jelas Lutfiadi.
Menurut Lutfiadi, persoalan penurunan partisipasi pemilih menjadi sorotan dan pokok bahasan utama dalam FGD. Maka, KPU mengundang berbagai pihak untuk mendapatkan saran, masukan bahkan kritikan seagai bahan rekomendasi pilkada mendatang.
“Untuk partsipasi pemilih pada Pilkada Mempawah lalu terjadi penurunan drastis dibandingkan Pemilu atau Pilkada sebelumnya sebesar 56 persen. Faktor penyebabnya, pengurangan TPS yang menjadi regulasi yang harus kami laksanakan pada Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lutfiadi mengatakan di samping pengurangan TPS, distribusi C pemberitahuan juga menjadi faktor penyebab turunnya angka paritsipasi. Sebab, sebagian orang tidak mendapatkan dokumen C pemberitahuan, walaupun pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya walau tidak memperoleh C pemberitahuan.
“Akan tetapi, ada catatan orang ini kalau mendapatkan undangan maka akan datang jika tidak maka tidak datang ke TPS. Ini menjadi bahan masukan kami untuk perbaikan kedepannya,” tuturnya.
Ke depan, Lutfiadi berencana akan berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Mempawah. Pihaknya akan memberikan data coklit guna mensinkronkan data guna memperoleh data yang lebih valid dan akurat.
“Kami juga ingin mendapatkan update pasca efisiensi anggaran oleh pemerintah, ada program berkaitan DPTB yang pagunya masih belum keluar. Biasanya DPTB itu dilaksanakan tiap 3 bulan,” sebutnya.
Sebab, imbuh dia, DPTB menjadi bagian dari suatu regulasi yang harus dilaksanakan oleh KPU. Pihaknya akan memaksimalkan DPTB untuk memperbaharui data dilapangan guna memperoleh data yang benar-benar terbaru dan update di masyarakat.
“Sementara peran dari LPPM, mereka melakukan penelitian pendekatan secara metode kualitatif atau kuantitatif dengan mengambil sampel-sampel di kecamatan. Dan catatan paling rendah di KPU Mempawah kaitan dengan partisipasi pemilih,” pungkasnya.(wah)
Editor : A'an