Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Target 100 Hari Kerja, BPPRD Fokus Optimalisasi Pajak Daerah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:22 WIB
Suasana rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran OPD Pemkab Mempawah.
Suasana rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran OPD Pemkab Mempawah.

PONTIANAK POST – Menindaklanjuti target dalam seratus hari kerja Bupati Mempawah terkait optimalisasi pajak daerah dalam rangka meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menyiapkan langkah-langkah strategis.

“Terkait intruksi ibu bupati berkenaan dengan target seratus hari kerja langsung kita tindaklanjuti. Maka, kami telah menyusun beberapa strategis dalam rangka menggali potensi peningkatan PAD. Kita akan optimalkan segala sumber daya yang ada,” tegas Kepala BPPRD Mempawah, Yusri, Jumat (7/3).

Langkah pertama, ungkap Yusri, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan memanfaatkan data perizinan, baik perizinan usaha maupun pemanfaatan lahan, yang akan disinkronkan dengan data BPPRD.

“Melalui sinkronisasi data ini, kami dapat mengidentifikasi potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan sebagai sumber PAD,” katanya.

Langkah kedua, masih disampaikan Yusri, pihaknya akan meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan OPD pengelola retribusi dan lembaga vertikal di tingkat provinsi maupun kabupaten yang berwenang dalam proses perizinan.

“Kami ingin memastikan informasi yang diterima lebih akurat dan dapat memperkuat sinergi, sehingga penerimaan retribusi serta pajak daerah dapat meningkat,” harap dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan berdasarkan data yang telah diperbaharui terdapat sejumlah wajib pajak yang telah menyetorkan pajaknya kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Untuk mempermudah pembayaran pajak, kami akan mempercepat proses layanan sehingga masyarakat tidak mengalami kendala. Termasuk pula mengoptimalkan sosialisasi terkait pembayaran pajak secara digital. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak lagi kesulitan saat membayar pajak. Dan paling penting, digitalisasi pajak merupakan bentuk transparansi untuk mencegah pungli,” tegasnya lagi.

Melalui kerjasama dan dukungan semua pihak, Yusri optimis upaya peningkatan PAD dengan optimalisasi sektor pajak daerah akan memberikan dampak positif, sehingga target kerja Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud.

“Kita optimistis dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, peningkatan PAD dapat terwujud dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah,” nilainya.

Sebelumnya, pada rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati Mempawah bersama jajaran OPD Pemda Mempawah telah menetapkan tiga target utama dalam seratus hari kinerjanya. Yakni, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan sampah, dan swasembada pangan. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#100 hari kerja #BPPRD #Optimalkan #pajak daerah