PONTIANAK POST – Bupati Mempawah, Hj. Erlina, SH, MH melantik dan mengambil sumpah janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (17/4) sore di Kantor Bupati Mempawah.
Ketiga pejabat eselon II yang diambil sumpah yakni Firdaus sebagai Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah, Yet Ellyana Mussa sebagai Asisten I Tata Praja Setda Mempawah, serta Maspupah sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Mempawah.
Dalam amanatnya, Bupati Erlina menekankan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut bukan sekadar seremonial atau pengisian jabatan yang kosong, melainkan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pembangunan daerah secara terarah, efisien, dan berkelanjutan.
“Pelantikan ini merupakan langkah serius dalam menjawab berbagai tantangan zaman, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang,” kata Erlina.
Maka, dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme tinggi. Sebab, lanjut dia, jabatan merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, serta merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, legislatif, dunia usaha, hingga kalangan akademisi,” pesannya mengingatkan.
Lebih lanjut, Erlina menegaskan masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi melalui uji kompetensi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk perpanjangan masa jabatan atau mutasi ke jabatan lain.
"Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi kita kepada masyarakat Kabupaten Mempawah," pungkasnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, Forkopimda Kabupaten Mempawah, OPD Pemkab Mempawah, serta camat se-Kabupaten Mempawah. (wah)
Editor : Miftahul Khair