Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Optimalisasi PAD, Mempawah Gandeng BPKP Perwakilan Kalbar

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Sabtu, 19 April 2025 | 16:50 WIB
Suasana pertemuan antara Pemkab Mempawah dan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar di Kantor Bupati Mempawah.
Suasana pertemuan antara Pemkab Mempawah dan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar di Kantor Bupati Mempawah.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harap, Kamis (17/4) di Kantor Bupati Mempawah. Kunker tersebut dalam rangka mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2025.

Kedatangan Kepala BPKP Perwakilan Kalbar diterima oleh Wakil Bupati Mempawah, H. Juli Suryadi Burdadi didampingi Sekda, Drs H Ismail beserta jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Juli Suryadi mengatakan optimalisasi PAD mererupakan salah satu komponen prioritas dalam 100 hari kerja sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2025-2030.

“Maka, kami berupaya maksimal melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat,” ucapnya.

Wabup menilai potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah masih cukup besar dan dapat ditingkatkan lagi. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah yakni Pelabuhan Kijing dan Pabrik Smelter di Kecamatan Sungai Kunyit.

“Secara statistik angka PAD Kabupaten Mempawah setiap tahun mengalami peningkatan. Khususnya peningkatan signifikan terlihat dari sektor PBB-P2 serta penerimaan BPHTB. Kemudian peningkatan juga terjadi dari pajak makan dan minum serta penginapan, usaha rumah makan, kafe dan hotel,” ungkapnya.

Masih dalam kesempatan itu, Wabup Juli mengungkapkan pihaknya telah mengintruksikan perangkat daerah untuk memanfaatkan data-data perijinan guna meningkatkan PAD khususnya pajak daerah melalui pemanfaatan informasi lahan-lahan yang telah diberikan ijin untuk dikelola investor namun belum ada aktivitasnya secara maksimal dari penerima ijin.

“Kepada perangkat daerah khusus yang berkaitan dengan pungutan PAD agar bersinergi dan terus mengupayakan peningkatan penerimaan PAD baik melalui penggalian potensi pajak dan retribusi, tata kelola pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan atau penagihan aktif kepada wajib pajak serta upaya lainnya,” tuturnya.

“Saya juga minta peran APIP dalam hal ini Inspektorat Kabpaten Mempawah sebagai lembaga pengawas agar melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah yang menemukan hambatan dalam upaya peningkatan PAD serta melakukan komunikasi dan kerjasama dengan BPKP Perwakilan Kalbar,” pungkasnya. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#PAD #BPKP Kalbar #Optimalisasi #pendapatan asli daerah