Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah: Telisik Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Idil Aqsa Akbary • Senin, 28 April 2025 | 09:25 WIB
Logo KPK RI
Logo KPK RI

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas praktik dugaan korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah di Jalan Daeng Manambon, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (24/4) malam, menjadi sorotan publik setelah informasi ini menyebar melalui sumber internal.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait lokasi spesifik maupun kasus yang sedang diselidiki. "Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu(27/4).

Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa rincian perkara, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar penggeledahan, akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. "Untuk detil perkara dan hal-hal lainnya akan disampaikan nanti," tambahnya.

Menurut informasi yang diterima Pontianak Post, lokasi yang digeledah  KPK adalah Kantor Dinas PUPR Mempawah. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa yang diduga tengah jadi penyelidikan Lembaga Antirasuah tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Mempawah terkait penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini menjadi perhatian serius mengingat Kalimantan Barat tengah gencar-gencarnya membangun.  Sementara itu, masyarakat berharap KPK dapat mengungkap secara transparan hasil penggeledahan ini. "Kami mendukung langkah KPK andai memang membongkar dugaan praktik korupsi di daerah kami. Semoga ini bisa menjadi momentum membersihkan birokrasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Ahmad Fauzi, salah satu warga Kalbar sekaligus penggiat anti korupsi.

 

Harus Transparan

Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat hukum Kalimantan Barat (Kalbar), Herman Hofi Munawar menilai, tindakan KPK tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Prosedur hukum penggeledahan oleh penyidik KPK mengacu pada KUHAP dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik berwenang melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, penyitaan, atau penangkapan tersangka terkait tindak pidana korupsi, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum," jelas Herman, Minggu (27/4) malam.

Menurut Herman, penggeledahan yang dilakukan malam hari dan dijaga ketat aparat kepolisian menunjukkan adanya koordinasi dengan pihak berwenang setempat. Ia menilai, hal itu bagian dari upaya penegakan hukum yang terukur.

Meski begitu, Herman mengingatkan pentingnya transparansi dari KPK dalam menangani kasus ini. "Isu simpang siur terkait penggeledahan KPK di Dinas PUPR Mempawah harus dijawab dengan peningkatan transparansi melalui pernyataan resmi, pemanfaatan media, pelibatan masyarakat, dan kepatuhan pada prosedur hukum," tegasnya.

Herman menilai, KPK perlu menyeimbangkan antara kerahasiaan penyidikan dengan kebutuhan informasi publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. "Langkah konkret seperti rilis informasi terverifikasi, dan edukasi publik akan membantu menjawab tuntutan transparansi, dan mengurangi spekulasi," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat yang bisa memicu keresahan. Percayakan kepada institusi hukum untuk menangani kasus ini secara profesional," pungkas Herman.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di salah satu kabupaten di Kalbar. Namun, detail perkara masih belum disampaikan secara resmi kepada publik. (bar/den)

Editor : Hanif
#mempawah #dugaan korupsi #infrastruktur #kpk #geledah #Dinas PUPR