PONTIANAK POST – Aktivitas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah terlihat kembali normal pada Senin (28/4), usai dilakukan penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/4).
Meski penggeledahan tersebut sempat menarik perhatian publik, seluruh pelayanan di kantor tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Tidak ada ruangan yang disegel oleh tim KPK, sehingga operasional kantor bisa berlanjut seperti biasa.
Pihak KPK hingga kini belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus yang tengah diselidiki, termasuk siapa saja yang menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kondisi kantor yang tetap aktif ini menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan tidak menghambat layanan publik di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika menyebutkan sejauh ini komisi antirasuah belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Meski demikian, sprindik sudah diterbitkan.
"Bukan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) umum,” ungkap Tessa lewat pesan singkat, Minggu kemarin. Untuk diketahui, jika yang diterbitkan adalah sprindik umum, maka artinya KPK belum menetapkan tersangka.
Jubir berlatar belakang penyidik ini belum mau mengungkapkan secara detail kasus dugaan korupsi tersebut. "Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan sejumlah lokasi di Kalbar dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (28/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa pengungkapan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi usai seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan. Adapun penggeledahan dilakukan sejak Jumat (25/4).
“Saya masih belum bisa sampaikan dulu saat ini. Nanti mungkin akhir minggu ini bila sudah selesai, nanti kami akan update lagi ke teman-teman apa yang didapat dari proses penggeledahan tersebut,” katanya.
Ia melanjutkan, “Resminya akan disampaikan secara lengkap kepada rekan-rekan di akhir minggu ini. Insyaallah.”(wah/den/ant)
Editor : Hanif