PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah, H Juli Suryadi Burdadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kafe KTAMB Mempawah, belum lama ini. Dalam kesempatan itu, Wabup Juli mengajak seluruh stakeholder berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Rakor yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Wabup Juli Suryadi Burdadi, Kepala BNNK AKBP Agus Sudiman dan Kabag Hukum Setda Mempawah Bunyamin.
Para peserta Raker diantaranya Camat se-Kabupaten Mempawah, para pelaku dunia usaha, jajaran OPD Pemkab Mempawah dan awak media di Kota Mempawah dan sekitarnya.
Menurut Wabup Juli, upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN ataupun Polri. Melainkan butuh kerjasama semua komponen daerah dan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Mempawah berupaya terus memberikan dukungan terhadap P4GN. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ujarnya.
Masih dalam kesempatan itu, Wabup Juli meminta para camat di Kabupaten Mempawah untuk memberikan dukungan atas upaya BNN maupun Polri dalam kegiatan sosialisasi P4GN di wilayah kerja masing-masing.
“Saya minta Camat pro aktif mensosialisasikan P4GN di wilayah kerjanya masing-masing. Mari kita ciptakan Kabupaten Mempawah zero Narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Mempawah AKBP Agus Sudiman menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan media komunikasi bagi BNNK untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah dan stakeholder untuk pelaksanaan kebijakan daerah khususnya kebijakan penanganan masalah P4GN.
“Tujuannya untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran instansi pemerintah dalam mewujudkan kota tanggap ancaman Narkoba dengan cara menciptakan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum mengenai program P4GN di lingkungan instansi pemerintah,” ujarnya.
“Semoga rapat ini menghasilkan kebijakan yang nyata dalam mewujudkan Kabupaten Mempawah yang tanggap terhadap ancaman Narkoba,” harapnya mengakhiri. (wah)
Editor : Miftahul Khair