PONTIANAK POST – Suasana haru menyelimuti keluarga besar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah. Pasalnya, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki purnatugas. Acara pelepasan dipimpin langsung Kakan Kemenag Mempawah, Ikhwan Pohan, Senin (5/5) di Aula PLHUT Kemenag Mempawah.
Ketiga ASN Kemenag Mempawah yang purna tugas yakni, Suhaimi dan Ramli yang menjabat sebagai JFU, serta Warna Sujaka yang juga bertugas sebagai Penghulu di wilayah Kemenag Mempawah.
Kakan Kemenag Mempawah, Ikhwan Pohan dalam sambutannya memberikan refleksi mendalam tentang siklus kehidupan dan pentingnya sikap atau attitude dalam mengemban amanah sebagai seorang ASN.
“Inilah perjalanan hidup manusia, ada yang datang dan ada yang pergi. Tapi yang membedakan seseorang adalah attitudenya. Sikap dan perilaku sebagai ASN itu yang menjadi ukuran sejati. Marilah kita senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat Kementerian Agama. Ini adalah nilai tertinggi yang harus tertanam dalam diri kita,” tegas Ikhwan Pohan.
Lebih lanjut, dia memberikan apresiasi kepada ketiga ASN Kemenag Mempawah yang telah purnatugas. Menurut dia, ketiga ASN telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan profesional.
“Banyak hal positif yang kami pelajari dari para ASN yang hari ini memasuki masa purnatugas. Mereka meninggalkan jejak baik sekaligus menjadi teladan bagi kami semua,” tuturnya.
Salah seorang ASN purnatugas, Warna Sujaka menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dan kesalahannya selama menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN Kemenag Mempawah.
“Kami mohon maaf atas segala salah dan khilaf. Kami juga berpesan kepada rekan-rekan ASN agar senantiasa menjaga harga diri dan marwah instansi tempat kita bekerja. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kehormatan sebagai abdi negara,” ungkap Warna dengan suara bergetar.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, serta ramah tamah yang penuh kehangatan. Tangis haru dan tawa bahagia berpadu dalam kebersamaan yang tak terlupakan.(wah)
Editor : Hanif