PONTIANAK POST – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/5), sebagai upaya memperkuat fondasi profesi wartawan di wilayah tersebut.
Sebanyak 18 peserta dari lima daerah turut ambil bagian, yakni Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, dan tuan rumah Mempawah.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dan sejumlah institusi lain. Hadir dalam acara pembukaan antara lain Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Ketua DPRD Safrudin Asra, Sekretaris Daerah Ismail, serta perwakilan dari lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah.
Ketua Panitia OKK, Ruben Permana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal bagi wartawan yang ingin menjadi anggota resmi PWI.
“Melalui OKK, para peserta mendapatkan pemahaman mendasar terkait organisasi, kode etik jurnalistik, dan pentingnya menjaga integritas profesi,” ujarnya.
Ruben Permana turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap, dengan orientasi ini, para peserta semakin siap menjalankan tugas jurnalistik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab sosial.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tapi menjadi momentum bagi kita semua untuk meneguhkan komitmen menjaga marwah dan martabat pers,” tutup Ruben.
Wakil Bupati Juli Suryadi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PWI di Mempawah, yang dinilainya sebagai tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers.
“Kami menyambut baik kehadiran Pokja PWI, terutama sebagai wadah yang akan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan lebih bertanggung jawab,” kata Juli.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan, terutama dalam menyikapi perkembangan era digital.
“Wartawan harus memahami hukum dan etika dalam menyampaikan informasi. Tidak boleh sembarangan, karena ada aturan yang mengatur, termasuk Undang-Undang ITE,” pesannya.(wah)
Editor : Hanif