Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

PA Mempawah Tangani 166 Kasus Perceraian dari Januari hingga Mei 2025

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 22 Mei 2025 | 13:19 WIB
ilustrasi perceraian (jawa pos)
ilustrasi perceraian (jawa pos)

PONTIANAK POST – Sepanjang Januari-Mei 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Mempawah menangani 166 perkara perceraian. Ratusan kasus tersebut terjadi di wilayah kerja PA Mempawah yang mencakup Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak.

Ketua PA Kelas I B Mempawah, Doni Burhan Efendi menjelaskan, dari total 166 perkara perceraian yang masuk ke meja kerjanya, sebanyak 136 gugatan dilakukan istri dan 30 perkara talak oleh suami.

“Perkara perceraian yang ditangani PA Mempawah sejak Januari hingga Mei 2025 ini sebanyak 166 perkara. Terdiri dari 136 gugatan istri, dan 30 perkara talak suami,” terang Doni.

Doni mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama alasan terjadinya perceraian dalam sebuah rumah tangga.

“Faktor utama kebanyakan masalah ekonomi. Ada juga sekarang trendnya faktor judi slot ataupun judi online, tetapi tidak banyak, yang paling banyak memang faktor ekonomi,” tegasnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan, paling banyak melakukan pengajuan gugatan perceraian adalah wanita.

“Kalau masalah cerai yang paling banyak melakukan gugatan memang seorang istri. Karena kurangnya nafkah, atau kadang suami malas bekerja, ada juga karena KDRT, dan merembet ke permasalahan lainnya di rumah tangga,” paparnya.

Masih disampaikan Doni, kasus perceraian yang ditangani PA Kelas I B Mempawah didominasi oleh pasangan dengan usia pernikahan di atas 10 tahun.

“Kalau yang kita tangani sekarang didominasi kasus perceraian dengan usia pernikahan yang dapat dikatakan sudah matang, yakni di atas 10 tahun. Artinya bukan pasangan menikah yang baru satu tahun atau dua tahun,” pungkasnya.(wah)

Editor : Hanif
#mempawah #pengadilan agama (PA) #kasus perceraian #Kabupaten Landak