PONTIANAK POST - DPRD Mempawah melaksanakan rapat paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan terkait Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Safruddin Asra, Selasa (20/5).
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Juli Suryadi Burdadi itu beragendakan tanggapan Bupati Mempawah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Mempawah.
Hadir pula, Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan M Yusuf, Sekretaris Daerah H Ismail, Anggota DPRD Mempawah, Kepala OPD Pemkab Mempawah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Maspupah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Wabup Juli Suryadi mengatakan, Eksekutif Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan mendukung penuh pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD Mempawah.
“Dua Raperda inisiatif terkait PJU dan Usaha Mikro ini sangat penting dan strategis. Karena itu, kami mendukung penuh dan berharap proses pembahasannya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Wabup Juli Suryadi.
Lebih lanjut, Wabup Juli menilai kedua raperda inisiatif dewan tersebut merupakan bagian dari instrumen strategis dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Raperda ini merupakan instrumen strategis dalam mengakomodasi dan menyerap aspirasi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan dari Perda untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah,” tegasnya.
Karena itulah, Wabup Juli berharap keberadaan dua Raperda inisiatif dewan tersebut nantinya dapat mendukung langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menggali potensi-potensi daerah hingga memberikan dampak baik terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dimasa mendatang.
“Dengan adanya dua Raperda ini, pemerintah daerah dapat menggali potensi-potensi yang ada dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Mempawah kedepan,” pungkasnya.(wah)
Editor : Hanif