Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ritual Adat Balala' Nagari Masyarakat Dayak Dimulai 23 Mei 2025

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 23 Mei 2025 | 13:06 WIB
Adrianus
Adrianus

PONTIANAK POST – Masyarakat Dayak di Kabupaten Mempawah akan kembali melaksanakan ritual adat Balala’ Nagari yang berlangsung selama 24 jam, mulai pukul 18.00 WIB pada 23 Mei 2025 hingga pukul 18.00 WIB pada 24 Mei 2025. Tradisi sakral ini merupakan bentuk pelestarian budaya sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus menegaskan, selama prosesi berlangsung, seluruh warga Dayak diwajibkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Larangan selama Balala’ Nagari meliputi keluar rumah, menerima tamu, membuat keributan, membakar atau menggoreng makanan, membunuh binatang, hingga menebang pohon. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap alam dan leluhur,” ujarnya.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ritual, sejumlah akses jalan di wilayah Mempawah akan ditutup sementara. Beberapa jalur yang terdampak di antaranya jalur Takong Desa Depang – Salatiga, Toho – Sadaniang, Makam Opu Daeng Manambon – Sadaniang, Anjongan – Anjongan Dalam, Antibar – Anjungan Dalam, Dusun Bangkam - Desa Bukit Batu, dan Sri Medan Desa Peniti Dalam 2

Adrianus juga mengingatkan agar warga non-Dayak yang tinggal di kawasan tersebut turut menghormati aturan adat selama pelaksanaan ritual.

“Balala’ Nagari bukan sekadar tradisi, tetapi manifestasi dari keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual. Mari kita jaga bersama budaya ini agar tetap hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.(wah)

Editor : Hanif
#balala #nagari #masyarakat dayak #DAD