PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah tahun anggaran 2015. Kini, KPK tengah mendalami proses lelang usai memeriksa dua saksi.
“Saksi-saksi hadir, dan penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/5).
Dua saksi tersebut diketahui sebagai pihak swasta bernama Lilik Safrita Yosmaniar (LSY), dan staf konsultan perencana Adhika Cipta Wijaya.
Budi mengungkapkan bahwa perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp40 miliar. “Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, KPK juga memanggil tiga orang sebagai saksi untuk mengusut kasus ini. Saksi dimaksud berinisial LSY, AC, dan LK. AC adalah staf konsultan perencana Adhika Cipta Wijaya. Sementara LK diketahui merupakan Direktur PT Adhitama Borneo Prima Lufti Kaharuddin.
Pada Selasa (20/5) lalu, KPK juga sempat memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mempawah bernama Abdurahman. Pada Rabu (21/5), KPK memanggil ASN di Kementerian Keuangan bernama Heri Sudarmanto dan Putut Hari Satyaka, ASN di Kementerian PU Abram Elsajaya Barus, dan ASN di Kabupaten Mempawah Idy Safriadi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta. KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25—29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operandinya.
"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya. (ant)
Editor : Miftahul Khair