Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Samsat Gokatan Resmi Beroperasi di Sui Pinyuh, Perluas Akses Layanan Perpajakan

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 30 Mei 2025 | 13:56 WIB
SAMSAT: Bupati Mempawah Erlina mengunjungi stan pelayanan Samsat Gokatan.
SAMSAT: Bupati Mempawah Erlina mengunjungi stan pelayanan Samsat Gokatan.

PONTIANAK POST – Dalam upaya memperluas akses layanan perpajakan dan meringankan beban masyarakat kecil, Pemerintah Kabupaten Mempawah meresmikan dua program penting, yaitu Samsat Go Kecamatan (Gokatan), belum lama ini.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Bupati Mempawah, Erlina, dalam sebuah seremoni di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Pinyuh, yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan masyarakat setempat.

Bupati Erlina menyampaikan bahwa Samsat Gokatan merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemkab Mempawah yang bertujuan mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke tingkat kecamatan. Inisiatif ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Melalui Samsat Gokatan, masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk membayar pajak kendaraan. Ini bentuk komitmen kami dalam mempermudah layanan publik dan meningkatkan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Erlina juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Mempawah untuk memutasikan kendaraan mereka ke daerah setempat guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Melalui langkah-langkah ini, kami menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem perpajakan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan," tuntasnya.(wah)

Editor : Hanif
#pemkab mempawah #bantu masyarakat kecil #samsat #akses layanan #Resmikan #perpajakan #Gokatan