PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) mulai menggulirkan program penataan kawasan Pasar Pagi Sungai Pinyuh dengan melibatkan para pedagang kaki lima (PKL). Rapat koordinasi digelar di Kantor UPT Pasar Pagi, Rabu (18/6), sebagai tahap awal pembinaan dan pengaturan area dagang.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagnaker, Hendri, menyampaikan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap dimulai dari jalur akses masuk pasar. Salah satu langkah utama ialah mendorong penggunaan lapak bongkar pasang agar ruang publik tetap terbuka dan nyaman bagi semua pengguna pasar.
“Lapak portabel akan memberikan fleksibilitas tanpa menghilangkan hak pedagang. Ini bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan humanis,” ujar Hendri.
Penataan direncanakan selesai pada Juli 2025, dengan harapan seluruh kawasan pasar sudah tertata rapi sebelum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras, menegaskan bahwa langkah ini bukan penggusuran, melainkan proses penataan berbasis dialog dan pendekatan kekeluargaan. Ia mengapresiasi komitmen para pedagang yang bersedia menyesuaikan diri dalam waktu dekat.
“Tidak ada pemaksaan. Ini langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional. Para pedagang sudah menunjukkan sikap terbuka terhadap perubahan ini,” ujarnya.
Ibrahim juga mengajak masyarakat mendukung proses ini demi menciptakan pasar yang lebih baik dan layak untuk semua.
Program ini turut mendapat dukungan dari sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur pemerintah kecamatan. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan memperkuat koordinasi dan menjaga keberlanjutan penataan ke depan.
“Ini bukan hanya soal penataan fisik, tapi juga perubahan budaya berdagang menuju pasar yang aman, tertib, dan ramah,” tutupnya.(wah)
Editor : Hanif