PONTIANAK POST – Upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mendapat sorotan serius. Dalam deklarasi anti-TPPO yang berlangsung di Aula Mapolda Kalimantan Barat, belum lama ini, Bupati Mempawah Erlina Norsan menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, terutama melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.
Acara yang turut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu dan sejumlah kepala daerah, menjadi panggung bagi komitmen bersama memerangi kejahatan lintas negara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, tentang risiko tinggi yang mengintai di balik bujuk rayu sindikat perdagangan orang. Ia menekankan bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur legal dan aman.
“Sudah terlalu banyak cerita pilu dari mereka yang berangkat tanpa dokumen resmi. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan, tapi juga martabat. Kita tidak ingin kejadian itu terus terulang,” ujar Erlina.
Menurutnya, Kabupaten Mempawah juga tidak lepas dari permasalahan ini. Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga Mempawah mengalami kesulitan di negara tujuan karena berstatus TKI ilegal. Beruntung, mereka akhirnya berhasil dipulangkan berkat intervensi aparat dan kerja sama internasional.
“Ini adalah ancaman nyata yang menyentuh masyarakat kita secara langsung. Jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan menjadi celah yang harus ditutup dengan edukasi dan pengawasan,” tambahnya.
Erlina menyebutkan, upaya perlindungan terhadap pekerja migran harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari tingkat desa hingga ke pusat. Ia juga menyambut baik langkah Kementerian P2MI dalam membangun tempat penampungan (shelter) pekerja migran di daerah perbatasan serta memperluas jangkauan sosialisasi.
“Kalau kita ingin masyarakat Kalimantan Barat berhasil di luar negeri, kita harus bekali mereka dengan informasi yang benar dan jalur resmi. Jangan gadaikan masa depan demi iming-iming sesaat dari calo,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh elemen untuk turut aktif menyebarkan informasi yang benar, agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi. “Perlindungan yang efektif tidak bisa dilakukan sepihak. Ini harus menjadi gerakan bersama. Karena satu orang yang kita selamatkan dari TPPO berarti satu masa depan yang kita jaga,” tutupnya. (wah)
Editor : Hanif