PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan lingkungan, khususnya persoalan sampah. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Mempawah, Dr. Hj. Erlina, SH, MH, yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Minggu (22/6).
Rakornas tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup 2025 Expo dan Forum yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dengan melibatkan para kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia.
Dalam pernyataannya, Bupati Erlina menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menciptakan solusi nyata terkait persoalan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Masalah sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan lingkungan. Pemerintah daerah harus berada di garda terdepan dalam hal ini,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan forum nasional seperti Rakornas tidak hanya menjadi ajang wacana, melainkan dapat memunculkan kebijakan konkret yang diterapkan secara merata dari pusat hingga ke daerah.
“Kita tidak boleh hanya menunggu regulasi dari pusat. Pemerintah daerah perlu bertindak proaktif dan konsisten dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Erlina.
Sementara itu, Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam paparannya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS) dengan kondisi lapangan. Jika berdasarkan SIPS capaian pengelolaan sampah nasional berada di angka 39,01 persen, maka hasil verifikasi di 343 TPA menunjukkan angka aktual hanya sekitar 9–10 persen.
“Disparitas data ini adalah sinyal kuat bahwa kita perlu berbenah. Jika tidak, target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 akan sulit tercapai,” jelas Hanif.
Ia mengingatkan, bila pola konvensional kumpul–angkut–buang tidak segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem terintegrasi yang lebih modern, maka Indonesia akan menghadapi ancaman kelebihan kapasitas TPA secara nasional pada 2030.
"Rakornas ini pun diharapkan mampu menjadi titik tolak perubahan dan memperkuat sinergi lintas sektor, untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan," pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif