PONTIANAK POST - Menyikapi maraknya temuan kasus peredaran oli palsu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Mempawah mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli oli. Disperindagnaker mengaku pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi beredarnya oli palsu di masyarakat.
“Sejauh ini belum kita temukan (kasus oli palsu di Mempawah),” kata Kepala Bidang Perdagangan, Hendri Kurniawan saat menjawab konfirmasi, kemarin.
Meski belum ditemukan kasus oli palsu, Hendri menyatakan telah melakukan langkah awal dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial terkait perbedaan oli palsu dan oli asli.
“Tujuannya, supaya masyarakat mendapatkan edukasi tentang oli palsu. Sehingga, masyarakat lebih teliti saat menggunakan, dan dapat membedakan mana oli asli dan palsu,” tuturnya.
Lebih jauh, Hendri mengungkapkan pihaknya berencana turun kelapangan sebagai bentuk pengawasan dan mengantisipasi peredaran oli palsu di wilayah Kabupaten Mempawah.
“Rencananya ada (sidak), tapi masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Hendri menyebut pejabat pengawas perdagangan Disperindagnaker Mempawah akan turun kelapangan guna melakukan pemantauan terhadap praktik penjualan oli palsu di wilayah Kabupaten Mempawah.
“Kita akan cek dulu lapangan. Kalau memang nanti ada temuan, baru bisa kita simpulkan oli palsu yang beredar diperuntukan bagi kendaraan atau lainnya. Sejauh ini, kita belum tahu pasti pemanfaatan oli palsu tersebut,” ungkapnya.
Masih menurut Hendri, ada tujuh cara atau langkah untuk membedakan oli asli dan palsu. Dia mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli oli.
“Pertama, cek kemasan secara fisik tutup botol (seal). Oli asli memiliki segel rapat dan rapi. Jika tutup mudah diputar atau terlihat bekas dibuka, patut dicurigai,” katanya, Sabtu 21 Juni di Mempawah.
Kedua, cetakan label. Oli asli memiliki label rapi, tidak mudah terkelupas, dan cetakannya tajam. Oli palsu biasanya kabur, kusam, atau seperti tempelan ulang.
“Ketiga, botol oli asli biasanya terbuat dari plastik berkualitas, presisi, dan kuat. Botol oli palsu seringkali terlihat tipis atau tidak simetris,” ujarnya.
Keempat, perhatikan kode produksi. Oli asli memiliki kode produksi, tanggal pembuatan, dan tanggal kedaluwarsa yang jelas dan tercetak rapi (biasanya di leher atau bagian bawah botol). Jika tidak ada kode atau terlihat seperti dicetak ulang/manual, kemungkinan palsu.
“Kelima, perbedaan warna dan aroma. Oli asli biasanya berwarna bening (sedikit kuning/cokelat muda tergantung merek) dan aromanya khas. Oli palsu bisa berwarna lebih gelap, keruh, atau memiliki bau menyengat seperti terbakar,” paparnya.
Keenam, gunakan fitur keaslian dari produsen. Banyak merek oli terkenal seperti Pertamina, Shell, Fastron, atau Federal sudah punya sistem pengecekan keaslian lewat: QR code, SMS kode unik, Aplikasi resmi. Cek di website atau aplikasi resmi merek oli tersebut.
“Terakhir, beli di tempat terpercaya. Selalu beli di bengkel resmi, toko oli terpercaya, atau marketplace resmi. Hindari harga yang murah dari pasaran, karena bisa jadi itu oli palsu,” tutupnya. (wah)
Editor : Hanif