PONTIANAK POST - Upaya memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sabtu (16/8), Bupati Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung meninjau lokasi PETI di Kecamatan Sadaniang.
Dalam sidak tersebut, meski tidak ditemukan pekerja yang tengah beraktivitas, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang, di antaranya mesin dompeng emas dan perlengkapan lain yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh alat ini akan disita sebagai barang bukti untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bupati Erlina menyampaikan, penindakan ini berangkat dari laporan masyarakat serta informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai maraknya aktivitas PETI di perbatasan Mempawah–Bengkayang. Hasil pemantauan menunjukkan, area tambang ilegal di wilayah Mempawah mencakup sekitar 26 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT AHAL, sementara di Bengkayang luasnya diperkirakan mencapai 60 hektare.
“PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dalam jangka panjang. Karena itu, kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku, dan hal ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah,” tegas Erlina.
Ia turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, camat, hingga kepala desa dalam mengawasi wilayah masing-masing agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk tambang ilegal.
“Kita harus bergerak bersama menjaga lingkungan. Jangan sampai aktivitas seperti ini merusak masa depan generasi yang akan datang,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif