PONTIANAK POST — Kakan Kemenag, Ikhwan Pohan menyatakan jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan penuh integritas.
“Sebab, KUA tidak hanya sebatas tempat pelayanan pencatatan nikah, melainkan juga memiliki fungsi strategis sebagai pembina kehidupan keagamaan di masyarakat,” ujar Ikhwan seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula PLHUT Kemenag Mempawah, belum lama ini.
Tiga Kepala KUA yang dilantik yakni, Kepala KUA Kecamatan Mempawah Hilir, Munzirin, Kepala KUA Kecamatan Anjongan, Sumadi dan Kepala KUA Kecamatan Toho, Basir. Pelantikan turut disaksikan para Kasubbag, Kasi, Kepala Madrasah, Pengawas, serta ASN di lingkungan Kemenag Mempawah.
Ikhwan menegaskan Kepala KUA harus mampu bersinergi dengan penyuluh agama, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan moderasi beragama. Karena, moderasi beragama mengajarkan hidup berdampingan dengan penuh toleransi tanpa membedakan agama, suku, maupun budaya.
Menurut Ikhwan, Kepala KUA memiliki akses luas di tingkat kecamatan, yang menjadi peluang besar untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian di masyarakat. Oleh sebab itu, nilai integritas harus dijaga dan diwujudkan dalam setiap tugas.
“Integritas berarti keselarasan antara hati, ucapan, dan perbuatan. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menghadirkan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya. (wah)
Editor : Hanif