PONTIANAK POST– Bupati Mempawah Erlina, yang juga Wakil Ketua Umum Apkasi, meresmikan pembukaan Workshop Procurement dalam rangkaian Apkasi Otonomi Expo 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Jumat (29/8).
Kegiatan bertema “Perpres 46 Tahun 2025: Peluang Baru Kemitraan Pemerintah dan Penyedia Barang/Jasa” ini menjadi ajang diskusi mengenai regulasi baru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Erlina menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang semakin dinamis dan kompleks.
“Perpres ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Selain itu, mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dan memperkuat peran UMKM, koperasi, serta pelaku usaha lokal,” terangnya.
Menurutnya, perubahan dalam Perpres tersebut tidak hanya menyangkut mekanisme, tetapi juga instrumen dan arah kebijakan strategis yang lebih terbuka bagi penyedia barang/jasa untuk berperan dalam rantai pasok pembangunan nasional.
Erlina menilai workshop yang digelar Apkasi ini merupakan wadah penting bagi pemerintah daerah dan penyedia barang/jasa untuk saling bertukar pandangan terkait tantangan implementasi regulasi baru tersebut.
“Banyak aspek di dalamnya yang perlu dipahami bersama agar pelaksanaannya optimal, termasuk peluang kemitraan baru yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” jelasnya.
Ia berharap forum ini mampu menghasilkan strategi kolaborasi yang relevan dengan kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat praktik pengadaan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian. Kehadiran mereka diharapkan memberikan pandangan konstruktif mengenai peluang dan tantangan penerapan Perpres 46 Tahun 2025 secara lebih praktis di lapangan.
“Pengadaan barang/jasa kini bukan hanya soal administrasi, tetapi instrumen percepatan pembangunan nasional yang inklusif,” tegasnya. (wah)
Editor : Hanif