PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi mengungkapkan diperlukan penyesuaian APBD karena beberapa asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) mengalami dinamika.
“Selain itu, ada kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, program, hingga subkegiatan dan jenis belanja. Penyesuaian juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kebutuhan mendesak akibat kondisi darurat,” ujar Juli saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Mempawah, Selasa (9/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Safrudin Asra, didampingi Wakil Ketua Riduan M. Yusuf. Turut hadir para anggota dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD ini sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Saya berharap dukungan dan masukan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Semoga pembahasan ini berjalan lancar, penuh kebersamaan, dan menghasilkan kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Juli. (wah)
Editor : Hanif