Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perubahan APBD Mempawah 2025 Disahkan, Pendapatan Tercatat Rp1,104 Triliun

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Senin, 22 September 2025 | 12:42 WIB
BERITA ACARA: Wabup Juli Suryadi menerima berita acara Perubahan APBD TA 2025 dari Ketua DPRD.
BERITA ACARA: Wabup Juli Suryadi menerima berita acara Perubahan APBD TA 2025 dari Ketua DPRD.

PONTIANAK POST – Setelah melalui pembahasan yang panjang, fraksi-fraksi di DPRD Mempawah menyetujui Perubahan APBD TA 2025. Pengesahan anggaran daerah itu disampaikan melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, Jumat (19/9) malam, di Gedung DPRD Mempawah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra didampingi Wakil Ketua Riduan HM Yusuf. Sementara itu, dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi bersama Sekda Ismail dan jajaran OPD Pemkab Mempawah.

Perubahan APBD TA 2025 Pemerintah Kabupaten Mempawah disepakati dengan total pendapatan sebesar Rp1,104 triliun, sementara pos belanja sebesar Rp1,138 triliun dan defisit sebesar Rp33,6 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Juli Suryadi menyampaikan, perubahan APBD merupakan amanat regulasi yang telah diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020. Aturan tersebut mewajibkan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Dengan telah tercapainya persetujuan bersama pada hari ini, maka proses selanjutnya Raperda tentang perubahan APBD beserta dokumen pendukung akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk proses evaluasi paling lama 15 hari kerja,” jelas Wabup.

Menutup sambutannya, Wabup Juli memberikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta seluruh ASN yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama semua pihak. Semoga jerih payah kita ini dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” pungkasnya. (wah)

Editor : Hanif
#pendapatan #Defisit #silpa #DPRD Mempawah #rapat paripurna #APBD perubahan 2025