PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah melantik 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengambilan sumpah dan janji pegawai dipimpin oleh Wakil Bupati Mempawah, H Juli Suryadi Burdadi, Senin (29/9) pagi di Kantor Bupati Mempawah.
Pengangkatan 108 PPPK itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA), penyerahan Surat Keputusan (SK) serta pengucapan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung secara khidmat.
Juli menyatakan momentum pelantikan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab baru bagi para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Status baru sebagai PPPK harus diiringi peningkatan kinerja yang lebih baik. Maka, bekerjalah bukan karena pengawasan atau besar kecilnya gaji, tapi kesadaran dan keikhlasan untuk membawa perubahan terbaik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah,” pesan Wabup Juli Suryadi.
Wabup mengingatkan amanah sebagai PPPK hendaknya tidak disalahgunakan. Para PPPK diminta untuk fokus bekerja, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Laporan kinerja akan menjadi tolok ukur, dan bila target tidak tercapai, maka sanksi hingga pemberhentian akan ditempuh,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Taufikurahman menjelaskan pengangkatan PPPK tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada seleksi sebelumnya.
“Total 108 PPPK ini terdiri atas 20 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 58 tenaga teknis, dengan kontrak kerja selama 5 tahun,” bebernya.
Pengambil sumpah dan janji jabatan 108 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2025 itu turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail, sejumlah Kepala OPD, para asisten dan staf ahli Bupati Mempawah. (wah)
Editor : Hanif