PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar pertemuan sebagai wujud keseriusannya menjadi penengah dalam konflik lahan antara warga Kecamatan Sadaniang dengan pihak PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL), Selasa (7/10) di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Sadaniang.
“Pemerintah hadir untuk menjadi penengah yang adil. Aspirasi warga sudah kami dengar, dan semua akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Mempawah, Erlina yang memimpin pertemuan yang juga dihadiri jajaran pemerintah Desa Bumbun dan Desa Amawang, dua wilayah yang menjadi lokasi kegiatan usaha PT AHAL.
Erlina menekankan pentingnya pendataan lahan masyarakat di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT AHAL. Ia meminta perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera melakukan verifikasi agar proses pengambilan keputusan didasarkan pada data yang akurat dan objektif.
Erlina juga mengingatkan agar seluruh aparatur desa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
“Kita harus bekerja profesional dan mematuhi aturan. Keamanan dan kondusivitas wilayah harus tetap dijaga,” ujarnya.
Erlina menambahkan wilayah Sadaniang dan Toho memiliki peluang besar memperoleh prioritas pembangunan melalui alokasi dana APBN tahun 2026. Namun, ia menegaskan, stabilitas dan keamanan daerah menjadi syarat mutlak agar potensi tersebut bisa terealisasi.
“Konflik hanya akan menghambat investasi dan kesempatan kerja. Mari kita jaga lingkungan yang kondusif demi kesejahteraan bersama dan masa depan anak cucu kita,” tutupnya. (wah)
Editor : Hanif