Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KIA Jadi Alat Perlindungan Hukum dan Identitas Anak

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:30 WIB

 

TANDATANGAN: Wabup Juli Suryadi saat menghadiri penandatanganan MoU PKS
TANDATANGAN: Wabup Juli Suryadi saat menghadiri penandatanganan MoU PKS

PONTIANAK POST — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menyatakan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi bentuk kepedulian orang tua terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi anak. Saat ini 87 persen anak di Kabupaten Mempawah telah memiliki KIA.

“Pencapaian itu menempatkan Kabupaten Mempawah sebagai kabupaten dengan kepemilikan KIA tertinggi kedua di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Juli saat menghadiri Optimalisasi Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak ketiga, Rabu (22/10), di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang.

Penandatanganan PKS diikuti 10 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kubu Raya. MoU turut dihadiri Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, dan pejabat lainnya.

Juli menuturkan KIA memberikan manfaat besar bagi anak, mulai dari identitas resmi yang memudahkan akses layanan publik seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan (BPJS), hingga pembukaan rekening bank. Selain itu, juga berfungsi sebagai alat perlindungan hukum, bukti diri saat bepergian, dan upaya pencegahan perdagangan anak.

Berkenaan dengan MoU PKS, akan memberikan keuntungan bagi anak-anak pemegang KIA dalam memanfaatkan fasilitas arena permainan, tempat wisata, maupun sarana pembelajaran serta diberlakukannya diskon alias pemotongan harga.

Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Erika, menuturkan Dukcapil Kalbar sejak 2022 terus mendorong gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak agar terpenuhi haknya. Saat ini, cakupan kepemilikan KIA di Kalimantan Barat telah mencapai 54,83 persen.

Ia menambahkan, PKS menjadi sarana kerja sama lintas daerah dan pihak swasta untuk memberikan berbagai kemudahan bagi anak pemegang KIA. (wah)

Editor : Hanif
#KIA #perlindungan hukum #Orang tua #era modern #wabup Mempawah #identitas #wujud kepedulian