PONTIANAK POST – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi mengungkapkan sekitar 5.000 unit rumah di Kabupaten Mempawah masuk kategori Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Dia memastikan pemerintah daerah terus berupaya melakukan penanganan melalui program bantuan sejak tahun 2022.
“Berdasarkan data yang kita himpun, masih terdapat 5.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kecamatan,” ungkap Juli saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Perbaikan RTLH tahun anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah Rosnilawati, Kadis Perkimtan Provinsi Kalimantan Barat Yosafat Triadi Andjioe, serta Kadis Perkimtan Kabupaten Mempawah Abdurrahman, kemarin.
Juli mengungkapkan penanganan telah dilakukan melalui penyaluran bantuan perbaikan rumah sejak 2022.
“Untuk program bantuan bersumber dari berbagai pendanaan mulai dari APBN, APBD Provinsi Kalbar hingga APBD Pemkab Mempawah,” ujarnya.
Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan perbaikan rumah dengan sasaran 150-200 unit rumah di sembilan kecamatan.
“Upaya ini terus kita tingkatkan agar masyarakat Mempawah dapat memiliki hunian yang layak dan sehat,” tuturnya.
Juli menerangkan rumah tidak layak huni merupakan hunian yang tidak memenuhi standar dasar kelayakan, seperti ketahanan bangunan, luas ruang yang memadai, serta akses terhadap sanitasi dan air bersih. Pada tahun 2025 ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat bersama TP PKK Provinsi Kalimantan Barat serta TP PKK Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni yang didanai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Juli juga mengajak pihak swasta dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mempawah untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni di sekitar wilayah perusahaan masing-masing. (wah)
Editor : Hanif