PONTIANAK POST — Komisi II DPRD Kabupaten Mempawah meminta pemerintah kabupaten tidak melakukan pemangkasan anggaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat, meskipun tengah menerapkan kebijakan efisiensi keuangan daerah.
“Kami memahami pemerintah perlu melakukan efisiensi, tetapu pos anggaran BPJS untuk masyarakat harus tetap dipertahankan. Ini menyangkut kebutuhan dasar warga kecil,” ujar Ketua Komisi II DPRD Mempawah, Leopole Van Aert.
Menurutnya, saat ini bantuan pembiayaan BPJS dari pemerintah pusat maupun provinsi banyak yang dihentikan. Kondisi tersebut perhatian lebih dari pemerintah daerah agar masyarakat tetap terlindungi jaminan kesehatannya hingga tahun 2026.
“Kalau anggaran ini dipangkas, dampaknya langsung terasa bagi masyarakat yang benar-benar bergantung pada program tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan BPJS, Komisi II juga turut menyoroti rencana efisiensi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun hingga kini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) disebut belum menyampaikan rincian detail terkait pos anggaran yang akan disesuaikan.
“Kami masih menunggu data lengkap. Prinsipnya, efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai memotong program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutup Leo. (wah)
Editor : Hanif