PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 di aula Dinas Sosial, PPPA, PM, dan Pemdes Mempawah, Rabu (26/11).
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Didik Krismanto. Didik menegaskan evaluasi KLA merupakan momen strategis untuk melihat kembali efektivitas program-program pemenuhan hak anak yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan berbagai kebijakan yang kita tetapkan benar-benar berkontribusi pada pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian PPPA merancang sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi, serta berkelanjutan melalui kebijakan KLA.
“Kebijakan ini mengedepankan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, guna memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai kebijakan KLA merupakan bagian dari komitmen global World Fit for Children yang juga diadopsi oleh Pemerintah Indonesia. Khusus di Kabupaten Mempawah, implementasi KLA dimulai sejak tahun 2019.
“Berbagai capaian telah berhasil diraih Pemerintah Mempawah. Misalnya, pada tahun 2023 dan 2025, Kabupaten Mempawah berhasil memperoleh Penghargaan KLA Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” paparnya.
Didik menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarstakeholder dalam pemenuhan hak anak. Menurutnya, gugus tugas yang telah dibentuk harus semakin solid dan berkelanjutan dalam menjalankan mekanisme kerja.
“Anak merupakan investasi masa depan. Maka, menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi dan memastikan mereka tumbuh berkualitas, karena mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus bergandengan tangan,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif