PONTIANAK POST — Mediasi masyarakat Desa Nusapati dengan perusahaan Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) berlangsung damai. Pertemuan kedua pihak yang difasilitasi oleh DPRD Mempawah itu menyepakati poin-poin tuntutan yang disampaikan kedua belah pihak.
Mediasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Riduan HM Yusuf dan diikuti Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik, Anggota Komisi I M Hudi Salman, Anggota Komisi II Arafik. Sementara dari kelompok masyarakat dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Nusapati dan pihak perusahaan dihadiri kuasa hukum dan kuasa pemegang saham, Efendi, SH beserta beberapa manager perusahaan KKJ, Senin (15/12) di Gedung DPRD Mempawah.
“Alhamdulillah, untuk mediasi antara masyarakat Desa Nusapati dan pihak perusahaan KKJ berkaitan dengan sejumlah persoalan yang mencuat telah kita selesaikan dengan baik. Proses mediasi berjalan lancar dan damai,” kata Riduan.
Riduan yang juga Ketua DPD PAN Mempawah menyatakan tuntutan atau hal-hal yang menjadi keberatan kedua belah pihak sudah terpenuhi.
“Keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat maupun pihak perusahaan sudah terakomodir dengan baik. Artinya, semua pihak dapat menyingkirkan kepentingan pribadi atau kelompok demi kepentingan bersama. Sehingga, kedua pihak dapat menerima dan bersepakat untuk berdamai,” ujarnya.
Riduan memberikan apresiasi kepada kedua pihak baik masyarakat Desa Nusapati maupun perusahaan KKJ yang secara bijaksana dapat menyelesaikan kisruh yang terjadi. Sehingga, permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
“Kesepakatan sudah ditandatangani kedua belah pihak dan mereka komitmen untuk melaksanakan apa yang telah disepakati. Kami juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengawal mediasi ini berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif