PONTIANAK POST--Proses ruilslagh (tukar ganti) tanah wakaf Masjid Mujahidin Desa Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, yang telah berlangsung lama, akhirnya mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pihak nazhir Masjid Mujahidin, dan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Rabu (10/12/2025), di Sekretariat BWI Kalbar.
Ketua BWI Kalbar Brigjen (Purn.) Pol. Drs. H. Andi Musa, SH, MH menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut PT Pelindo dan nazhir Masjid Mujahidin telah sepakat menyelesaikan seluruh tahapan ruilslagh yang selama ini berjalan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kelanjutan pemanfaatan lahan masjid lama untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, yang merupakan proyek strategis nasional.
“Pada prinsipnya, ruilslagh sudah disepakati antara PT Pelindo dan nazhir. Tinggal memastikan penyempurnaan pembangunan masjid pengganti agar fungsi wakaf tetap terjaga,” ujar Andi Musa.
Terkait pembangunan Masjid Mujahidin yang baru dan masih belum rampung sepenuhnya, PT Pelindo menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan lanjutan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang masih tersisa.
BWI Kalbar, lanjut Andi Musa, pada prinsipnya siap memberikan rekomendasi kepada PT Pelindo untuk memanfaatkan lahan Masjid Mujahidin lama. Namun sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan, BWI Kalbar bersama PT Pelindo akan melakukan pengecekan langsung kembali ke lokasi pembangunan masjid pengganti.
“Kesepakatan hari ini diikuti dengan komitmen bersama untuk turun ke lapangan. Insyaallah pada 27 Desember 2025 kita akan cek langsung kondisi masjid, setelah itu BWI Kalbar dapat memberikan rekomendasi sesuai ketentuan perwakafan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, bahwa Pelindo berkomitmen membantu penyelesaian pembangunan masjid sesuai kemampuan dan mekanisme yang ada, meski dilakukan secara bertahap.
Nazhir Masjid Mujahidin Ali Hasan menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap dukungan CSR dari PT Pelindo dapat mempercepat penyelesaian pembangunan masjid. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya menghimpun dana wakaf dan donasi dari jamaah serta masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses ruilslagh Masjid Mujahidin yang telah berjalan bertahun-tahun memasuki tahap akhir, sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing tanpa mengabaikan prinsip perlindungan dan keberlanjutan wakaf masjid.**
Editor : Salman Busrah