PONTIANAK POST — Proses tukar ganti (ruilslagh) tanah wakaf Masjid Mujahidin di Desa Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, akhirnya mencapai titik terang setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pertemuan yang difasilitasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bersama nazhir Masjid Mujahidin dan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat BWI Kalbar pada Rabu (10/12) itu menegaskan komitmen para pihak untuk menuntaskan seluruh tahapan ruilslagh yang selama ini berproses. Kesepakatan ini sekaligus menjadi dasar bagi pemanfaatan lahan Masjid Mujahidin lama guna mendukung pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing yang merupakan proyek strategis nasional.
Ketua BWI Kalbar Brigjen (Purn.) Pol. Drs. H. Andi Musa, SH, MH menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada lagi perbedaan pandangan antara PT Pelindo dan pihak nazhir terkait ruilslagh tanah wakaf tersebut.
“Pada prinsipnya, ruilslagh tanah wakaf Masjid Mujahidin sudah disepakati oleh PT Pelindo dan nazhir. Yang menjadi perhatian bersama saat ini adalah memastikan pembangunan masjid pengganti benar-benar rampung sehingga fungsi wakaf tetap terjaga sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BWI Kalbar pada prinsipnya siap memberikan rekomendasi pemanfaatan lahan masjid lama. Namun sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan, BWI Kalbar bersama PT Pelindo akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan masjid pengganti.
Sementara itu, PT Pelindo juga menyatakan komitmennya untuk membantu penyelesaian pembangunan Masjid Mujahidin yang baru melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang masih tersisa.
Rencana peninjauan lapangan dijadwalkan pada 27 Desember 2025. Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi dasar BWI Kalbar dalam mengeluarkan rekomendasi resmi sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang perwakafan.
Nazhir Masjid Mujahidin, Ali Hasan, menyambut positif kesepakatan yang telah dicapai. Ia berharap dukungan lanjutan dari PT Pelindo dapat mempercepat rampungnya pembangunan masjid pengganti.
“Kami menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai. Dukungan lanjutan dari PT Pelindo melalui program CSR tentu sangat membantu percepatan penyelesaian pembangunan masjid yang baru,” ungkapnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses ruilslagh Masjid Mujahidin kini memasuki tahap akhir. Di satu sisi, pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dapat terus berjalan, dan di sisi lain, prinsip perlindungan serta keberlanjutan wakaf masjid tetap menjadi perhatian utama para pihak.
“Di sisi lain, kami juga terus menggalang dana wakaf dan donasi dari jamaah serta masyarakat agar pembangunan Masjid Mujahidin dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya. (wah)
Editor : Hanif