PONTIANAK POST - Seluruh elemen masyarakat khususnya para wajib pajak diharapkan dapat menanamkan kesadaran kolektif dalam membayar pajak tepat waktu. Karena, ketaatan membayar pajak akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah di masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina saat menghadiri Festival Pajak Daerah tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
"Pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan instrumen vital dalam mendukung dan menggerakan kinerja pemerintah daerah dan pembangunan di masyarakat," kata Bupati Erlina yang dalam kesempatan itu turut didampingi Wakil Bupati, Juli Suryadi Burdadi.
Kemudian, Bupati Erlina memastikan setiap rupiah setoran yang dibayar oleh wajib pajak dan masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, fasilitas publik dan lainnya.
“Proses atau alurnya, pajak yang bapak dan ibu bayar akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inilah yang menjadi modal utama kita untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, hingga pendidikan. Jika PAD kita kuat, maka percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah akan semakin mudah kita wujudkan,” tegasnya.
Festival Pajak Daerah Bentuk Apresiasi dan Edukasi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Festival Pajak Daerah tahun 2025. Festival dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi dengan pemukulan gong, Senin (22/12) malam di Kantor Bupati Mempawah.
Juli menjelaskan penyelenggaraan Festival Pajak Daerah sebagai bentuk apresiasi, edukasi, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak di Kabupaten Mempawah. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi pengelolaan pajak daerah,” kata Juli.
Menurut dia, diperlukan kerjasama dan sinergitas seluruh komponen untuk mewujudkan penguatan hubungan Government to Government (G2G) antar instansi pemerintah, serta Government to Business (G2B) antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. “Dengan kerjasama tersebut, maka pengelolaan pajak dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Juli memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pelaku usaha, perusahaan, serta masyarakat yang telah taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan pajak bukanlah alat penekan, melainkan sarana kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Pajak, menjadi jembatan antara kepentingan pemerintah dan harapan masyarakat. “Dari pajak, kita membangun infrastruktur jalan, meningkatkan layanan kesehatan, memperbaiki kualitas pendidikan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat menengah dan masyarakat kecil,” terangnya. (wah)
Editor : Hanif