Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Rapat Pengawasan Daerah Mempawah: Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Ditekankan Secara Nyata

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Rabu, 31 Desember 2025 | 10:57 WIB

 

RAPAT: Bupati Mempawah Erlina memimpin Rapat Pengawasan Daerah dan pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan 2025 di Aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/12).
RAPAT: Bupati Mempawah Erlina memimpin Rapat Pengawasan Daerah dan pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan 2025 di Aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/12).

PONTIANAK POST — Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan inspektorat tak boleh berhenti sebagai catatan administrasi. Bupati Mempawah Erlina menegaskan, setiap rekomendasi pengawasan wajib ditindaklanjuti secara nyata, sistematis, dan tepat waktu hingga ke level desa.

Penegasan itu disampaikan Erlina saat memimpin Rapat Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/12). Rapat dihadiri Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, Sekretaris Daerah Ismail, Inspektur Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Mempawah.

Erlina menyebut rapat tersebut menjadi forum evaluasi menyeluruh atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, serta program pengawasan internal daerah. Evaluasi juga mencakup pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pengawasan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wujud komitmen kita meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Erlina. Menurutnya, setiap hasil pengawasan harus dipandang sebagai cermin integritas dan kinerja organisasi, bukan semata temuan administratif. Karena itu, seluruh rekomendasi wajib direspons serius dan dijadikan pijakan perbaikan berkelanjutan.

Erlina menekankan, penyelesaian temuan pengawasan merupakan tanggung jawab kolektif, mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Ia meminta agar setiap rekomendasi tidak hanya ditanggapi di atas kertas, tetapi diimplementasikan secara konkret di lapangan. “Pengawasan harus dipahami sebagai alat kontrol dan pendorong kinerja, bukan sebagai beban,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Inspektorat Daerah dengan seluruh OPD serta pemerintah desa. Selain itu, Erlina meminta percepatan pemutakhiran data dan pelaporan tindak lanjut agar tidak terjadi penumpukan temuan dari tahun ke tahun.

“Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau dan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi,” tambahnya. Di akhir arahannya, Erlina mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah dalam memetakan kondisi aktual pengawasan. Ia berharap rapat berlangsung terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan langkah strategis yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. (wah)

Editor : Hanif
#tata kelola pemerintahan #pemeriksaan BPK #BUPATI MEMPAWAH #Sistematis #Tindak Lanjut #inspektorat #Erlina