PONTIANAK POST – Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah sepanjang tahun 2025 dilaporkan menurun sebesar sepuluh persen. Dari 141 kasus di tahun 2024, turun menjadi 131 kasus di tahun 2025. Sebagian besar, korban kecelakaan merupakan warga dari luar Mempawah.
Data tersebut diungkapkan Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, S.Ik saat memimpin press rilis akhir tahun 2025 di Mapolres Mempawah, Rabu (31/12) siang.
Menurut Kapolres, kondisi jalan menjadi salah satu faktor krusial dalam dinamika lalu lintas. Ditambah pula dengan tingginya arus mobilitas kendaraan yang melewati jalan raya Kabupaten Mempawah sebagai salah satu akses penting di jalur pantai utara (pantura) Kalimantan Barat.
“Faktor kondisi jalan dan mobilitas kendaraan sangat menentukan tingkat kecelakaan lalu lintas. Terlebih, tingkat mobilitas kendaraan dari luar kota yang melintas di Mempawah cukup tinggi setiap harinya,” tuturnya.
Kemudian, Kapolres melanjutkan, dari faktor fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan. Misalnya, korban meninggal dunia turun sebesar 14 persen.
“Untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 28 jiwa, sedangkan di tahun 2025 ini hanya 24 jiwa. Artinya ada penurunan sebesar 14 persen,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan data penanganan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2025 meningkat signifikan sebesar 98 persen.
“Jika tahun lalu kasus kecelakaan yang diselesaikan sebanyak 45 kasus, di tahun 2025 ini ada 89 kasus yang tuntas atau naik sebesar 98 persen,” sebutnya.
Meski kasus kecelakaan menurun, Kapolres tetap mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Kami selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berkendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan berkendara dengan aman agar selamat sampai ditempat tujuan,” pesannya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjabarkan deretan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Sebagian besar kasus telah ditangani, namun ada pula yang masih dalam proses hukum.
“Narkotika menjadi kasus terbanyak yang dilaporkan masyarakat yakni 52 kasus, lalu persetubuhan terhadap anak bawah umur 15 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 14 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 13 kasus dan pencurian biasa 12 kasus,” urai dia.
Lalu, sambung Kapolres, pihaknya juga mendapati laporan kasus curat sebanyak 13 kasus dengan 10 kasus berhasil dituntaskan. Kemudian, pencurian biasa sebanyak 12 kasus dengan 9 kasus telah tuntas.
“Ada pula kasus-kasus kejahatan lainnya di masyarakat seperti curanmor ada 9 laporan, perjudian 4 laporan, pencabulan 9 laporan, penggelapan 12 laporan, penganiayaan ringan 11 laporan,” timpalnya.
“Lainnya, pengeroyokan 7 laporan, kekerasan terhadap anak dibawah umur 6 laporan, penipuan 5 laporan dan cyber crime 5 laporan,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif