Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Mempawah Tekankan Pemenuhan Sarpras Transparan dan Akuntabel

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:08 WIB
Suasana rakor pemenuhan sarpras Kesbangpol Pemkab Mempawah.
Suasana rakor pemenuhan sarpras Kesbangpol Pemkab Mempawah.

 PONTIANAK POST—Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Drs H Ismail, MM meminta agar penyusunan rencana pemenuhan sarana prasarana (sarpras) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Yakni, dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

“Kita ingin setiap pengadaan sarpras benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur di lapangan,” kata Ismail saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pemenuhan sarpras Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mempawah, serta penambahan Bagian Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah, Senin (5/1) di ruang kerja sekda.

Ismail menekankan pemenuhan sarpras merupakan instrumen penting dalam menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi Kesbangpol, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Mempawah.

“Kesbangpol memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dan pembinaan ideologi serta wawasan kebangsaan. Karena itu, dukungan sarpras yang memadai menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi antar lembaga dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ismail mengungkapkan, Kesbangpol akan menempati kantor baru di Gedung Instalasi Farmasi eks RSUD Rubini Mempawah. Sementara Bagian Administrasi Pembangunan akan menempati ruang yang sebelumnya digunakan oleh Kesbangpol. Rakor dihadiri jajaran pimpinan Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta pihak terkait lainnya untuk membahas optimalisasi fasilitas pendukung kerja organisasi. (wah)

Editor : Hanif
#kesbangpol #pemkab mempawah #Sarana Prasarana #transparansi anggaran #rapat koordinasi #SEKDA MEMPAWAH