Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Audiensi dengan Pemkab, DAD Usulkan Pembangunan Rumah Adat Dayak di Mempawah

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 15 Januari 2026 | 13:32 WIB

 

SERAH: Ketua DAD menyerahkan dokumen aspirasi kepada Wabup Mempawah
SERAH: Ketua DAD menyerahkan dokumen aspirasi kepada Wabup Mempawah

PONTIANAK POST — Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah. Salah satu aspirasi yang disampaikan yakni usulan pembangunan rumah adat sebagai pusat kebudayaan dan pemersatu masyarakat Dayak di Kabupaten Mempawah.

“Rumah Adat Dayak ini tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol eksistensi masyarakat adat,” ujar Ketua DAD Mempawah, Adrianus belum lama ini di aula Kantor Bupati Mempawah. Kedatangan Adrianus bersama rombongan diterima Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail.

Adrianus mengungkapkan keberadaan rumah adat diharapkan menjadi sarana pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mengakomodasi harapan masyarakat untuk memiliki Rumah Adat yang representatif. Keberadaan rumah adat ini nantinya menjadi pusat edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal dan menjaga akar budayanya agar tidak tergerus perkembangan zaman,” sebutnya.

Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menyatakan pihaknya mendukung upaya pelestarian adat budaya masyarakat di Kabupaten Mempawah. “Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Salah satunya adat budaya masyarakat suku dayak di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Juli menuturkan Pemkaberintah Kabupaten Mempawah mendukung usulan pembangunan rumah adat dayak sebagai bagian penting pelestarian nilai adat budaya masyarakat Dayak.

“Perencanaannya harus dilakukan secara matang, termasuk terkait ketersediaan lahan dan mekanisme penganggaran, agar proses pembangunannya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” kata Juli.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Ismail menjelaskan aspirasi pembangunan rumah adat Dayak akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan melakukan koordinasi teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan jajaran DAD.

“Dalam hal ini sangat penting terciptanya sinergitas dan komunikasi yang baik agar rencana pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya. (wah)

Editor : Hanif
#Pemersatu #pemkab mempawah #DAD #Rumah Adat Dayak #masyarakat #audiensi #pusat budaya