PONTIANAK POST – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, bertemu masyarakat Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan. Dia mendengar berbagai aspirasi dan seluruh persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan usulan terkait pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, jembatan, hingga drainase. Mereka juga mengharapkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan, khususnya pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah.
Persoalan lain yang disampaikan warga setempat adalah banjir di Jalan Raya Anjongan Melancar yang dinilai kerap menghambat aktivitas masyarakat, terutama saat curah hujan tinggi.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan menjadi bahan pembahasan di DPRD,” kata Safruddin saat bertemu warga dalam dalam rangka Reses ke II Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2026–2027, Minggu (25/1) lalu, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, Syarif Jatimi, SE., M.AP.
Safruddin menjelaskan, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
“Melalui reses, kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan yang dirasakan sehari-hari,” ujar Safruddin.
Ia menambahkan, hasil reses memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Reses anggota DPRD Kabupaten Mempawah, lanjutnya, dijadwalkan berlangsung dari 25 hingga 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda resmi DPRD yang mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024, Program Kerja DPRD Nomor 1 Tahun 2026, serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Mempawah tanggal 6 Januari 2026. Nantinya, hasil reses disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses yang direncanakan pada 9 Februari 2026, untuk kemudian diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan tindak lanjut. (wah)
Editor : Hanif